Minggu, 12 Maret 2017

RMK PEREKONOMIAN INDONESIA SAP 4

RMK SAP 4
1.      Sistem Ekonomi Dualisme
      Sejak jaman penjajahan sampai sekarang ini perekonomian Indonesia menunjukkan ciri-ciri dualisme yang bersifat teknologi maupun ekonomis, social dan kultural. J Boeke mendefinisikan : “masyarakat yang mempunyai gaya social berbeda, yang masing-masing hidup berdampingan. Dalam proses evaluasi sejarah normal yang berlaku bagi masyarakat homogen, kedua gaya social tersebut mewakili tahap perkembangan social yang berbeda, dipisahkan oleh satu gaya social lain yang mewakili suatu tahap transisi, misalnya masyarakat sebelum kapitalisme dan masyarakat kapitalisme awal. ….. di dalam masyarakat dualistis … satu dari kedua sistem social yang hidup berdampingan itu, dan selalu lebih maju berasal dari luar masyarakat tersebut dan mengalami perkembangan dilingkungan yang baru tanpa menggeser sistem social yang asli. Dan akhirnya tidak akan timbul satu ciri umum yang berlaku bagi masyarakat tersebut secara keseluruhan”.
      Boeke mangatakan adanya sikap “pra kapitalis” didalam masyarakat dualistis membedakan sikap penduduk asli masyarakat tersebut dengan masyarakat Barat terhadap rangsangan ekonomis didalamnya. Sikap penduduk asli dipengaruhi bahwa kebutuhan manusia itu terbatas (limited wants). Apabila kebutuhan yang terbatas sudah terpenuhi maka tidak ada lagi keinginan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar maka tidak ada sikap baru terhadap kesempatan ekonomi lainnya. Karena tidak ada rangsangan ekonomi dan masih bersumber dari kepercayaan mistik non rasional.
      Beberapa penulis lain tidak setuju pandangan seperti itu. Orang Indonesia mempunyai sikap yang sama terhadap rangsangan harga dan ekonomi lainnya. Rangsangan yang sesuai jarang timbul karena ketidaksempurnaan dalam sistem perekonomia dan juga bersumber dari kebijakan pemerintah yang tidak tepat. Ciri-ciri dualisme perekonomian Indonesia terlihat dari adanya perubahan teknologi. Kamajuan teknologi adalah unsur dasar dari proses pembangunan ekonomi. Sebaliknya nampak akibat lebih tajam ke arah dualisme kebijakan yang dibuat pemerintah belum mampu mengurangi beban oleh yang dirugikan dalam proses pembangunan.
      Dualisme adalah konsep yang menunjukkan adanya jurang pemisah yang kian lama terus melebar antara Negara-negara kaya dan miskin serta orang kaya dan miskin pada berbagai tingkatan disetiap Negara. 4 elemen kunci konsep ekonomi dualisme :
(1)   Beberapa kondisi berbeda terdiri dari elemen “superior” dan “inferior” hadir secara bersamaan (berkoeksistensi) dalam waktu dan tempat yang sama.
(2)   Koeksistensi tersebut bukanlah satu hal yang bersifat sementara atau transisional melainkan satu hal yang bersifat baku, permanes, kronis. Bukan merupakan fenomena sesaat yang akan mengikis seiring dengan berlalunya waktu.
(3)   Kadar superioritas serta inferioritas dari masing-masing elemen bukan hanya tidak menunjukkan tanda-tanda akan berkurang, melainkan bahkan cenderung meningkat.
(4)   Hubungan saling keterkaitan antara elemen yang superior dengan elemen inferior tersebut bentuk dan berlangsung sedemikian rupa sehingga keberadaan elemen superior sangat tidak membawa manfaat untuk meningkatkan kedudukan elemen yang inferior.
2.            Sistem Ekonomi Sosialis ala Indonesia
      Muncul pada periode akhir kepemimpinan Presiden Sukarno akhir 1960. Kiblat politik Indonesia adalah kenegara sosialis Eropa Timur, Rusia dan RRC tidak ke Negara kapitalis Amerika Serikat dan Eropa Barat. Indonesia anti neo kolonialisme dan neo liberalism dan malah keluar dari PBB dan membentuk masyarakat baru (New Emerging Forces). Perekonomia pada periode itu sangat mirip dengan sistem perekonomian Negara sosialis, yang antara lain :
(1)   Pemerintah Indonesia telah menyusun Pembangunan Semesta Berencana Delapan Tahun 1960-1968. Bersifat menyeluruh disegala sektor dan diseluruh wilayah (semesta) namum belum sempat dilaksanakan.
(2)   Perusahaan-perusahaan besar dimiliki oleh Negara. Akibat dari nasionlisasi perusahaan-perusahaan swasta Belanda tahun 1957. Oleh karena itu perekonomian Indonesia baik dalam maupun luar negeri dikuasai oleh perusahaan Negara. Swasta juga berperan seperti perdagangan eceran dan perusahaan kecil serta koperasi.
(3)   Sistem perbankan: semual bank swasta milik Belanda telah dinasionalisasi menjadi milik pemerintah kemudian diubah menjadi sistem perbankan Rusia. Ini dikerjakan dengan mengubah nama bank pemerintah menjadi satu nama dengan unit tertentu.
(4)   Sistem devisa yang dipakai : Exchange Control. Tidak diperkenankan mata uang asing beredar dimasyarakat.
Harga barang dan jasa didalam negeri mengalami kenaikan. Nilai tukar rupiah mengalami penurunan yang akibatnya dibandingkan dengan nilai tukar devisa karena kurs devisa yang tetap, rupiah dinilai terlalu tinggi. Pemerintah mengadakan kebijakan Devaluasi (penyesuaian nilai mata uang).
      Devaluasi bersifat mendorong ekspor dan mengekang impor. Pemerintah meluncurkan program perangsang ekspor melalui kebijaksanaan bahwa kepada setiap dolar hasil ekpsor, para eksportir boleh memakainya secara langsung sejumlah persentase tertentu dari hasil ekspornya. Yaitu sejumlah 10% untuk keperluannya sendiri (mengimpor mobil atau barang lainnya). Kebijakan perangsang ini dikenal sebagai Alokasi Devisa Otomatis (ADO). Rangsangan ekspor tidak hanya diberikan kepada eksportir, melainkan juga kepada daerah penghasil ekspor yaitu ADO Daerah. Ado Daerah ini diberikan kepada daerah penghasil barang/jasa ekspor yang diperhitungkan melalui kota pelabuhan dari mana ekspor tersebut dilaksanakan.
      Sistem perekonomian yang berlaku di Indonesia adalah sistem perekonomian sosialis yang berlaku di Negara-negara Eropa Timur. Muncul karena sistem perekonomian pasar memberikan hasil munculnya kaum proletar, kaum marhaen, kaum miskin, dan sudah dengan sendirinya sistem ekonomi sosialis sangat memperhatikan.
3.      Sistem Ekonomi Pancasila
      Muncul pada periode panggal ke dua dari masa Pemerintahan Orde Baru, yakni setelah Pelita III (1974-79). Sistem perekonomian pada saat itu ditandai oleh hal-hal berikut :
(1)   Perencanaan Ekonomi
Indonesia pada saat itu masih berada dalam perencanaan pembangunan ekonomi 5 tahunan (Pelita I,II,..V) dengan prioritas utama pada perkembangan sektor pertanian menuju swa sembada beras/pangan. Sistem perekonomian ini biasa diterapkan di Negara yang menganut sistem sosialis maupun non sosialis.
(2)   Peranan Perusahaan Asing
UUPMA tahun 1967, modal asing baik yang bersifat investasi langsung maupun fortofolio makin merambah hampir kesemua sektor dan wilayah Indonesia.
(3)   Peranan Perusahaan Domestik
Diundangkannya UUPMDN. Kredit diberikan kepada usaha-usaha domestic besar.
(4)   Peranan IGGI dan IMF serta hutang luar negeri
Sejak awal Orde Baru pemerintah mendirikan IGGI berfungsi memberikan nasehat dalam APBN. Jika APBN mengalami kekurngan sumber pembiyaan IGGI yang memberi pinjaman kekurangan dana. Institusi yang memegang peran penting IGGI yaitu Bank dunia dan IMF (internasional Monetary Fund)
(5)   Sistem Devisa
Setelah orde baru naik tindakan yang dilakukan adalah liberalisasi perdagangan luar negeri yang dalam hal ini termasuk sistem devisanya. Dari yang sepenuhnya dikuasai menjadi berdasakrkan atas permintaan dan penawaran.
            Perekonomian yang berlaku mendekati perekonomian pasar atau kapitalis disbanding sosialis. Pelaku perekonomian Indonesia mempunyai perilaku yang berbeda dengan pelaku ekonomi di Negara kapitalis barat. Pelaku perekonomian Indonesia didasarkan pada falsafah Pancasila dengan Ketuhan Yang Maha Esa sebagai sila pertama untuk menuju kesehahteraan social pada sila yang kelima. Tuntutan hidup Pancasila ini mengakibatkan pelaku ekonomi tidak semata-mata mementingkan keuntungan maximum, namun juga mempertimbangkan keadilan sosilal.
            Menurut Prof Mubyarto ada 5 ciri-ciri dari sistem Ekonomi Pancasila yang harus yakni :
(1)   Adanya peran dominan koperasi dalam kehidupan ekonomi. Atau diambil alih Negara dan juga swasta. Semua bentuk badan usaha dalam ekonomi Pancasila harus didasarkan pada asas kekeluargaan dan prinsip harmoni bukannya pada sasa kepentingan pribadi dan prinsip konflik kepentingan.
(2)   Diterapkan rangsangan-rangsangan yang bersifat ekonomis maupun moral untuk menggerakkan roda perekonomian. Manusia adalah social and religious man. Motif mengoptimalkan terpenuhinya kebutuhan pribadi bukan motif yang kuat melainkan motif – motif seperti solidaritas, kecintaan kepada manusia bisa menjadi sumber penggerakn yang sama kuatnya bagi aktivitas ekonomi.
(3)   Adanya kecenderungan dan kehendak social yang kuat ke arah egalitarianism tau pemerataan social. Dalam hal ini, cita-cita ekonomi Pancasila menunjukkan kesamaan dengan doktrin dasar hampir semua agama besar yang ada maupun dengan cita-cita yang terkandung dalam sistem ekonomi sosialis sekuler.
(4)   Diberikannya prioritas utama pada terciptanya suatu “perekonomian nasional” yang tangguh. 
(5)   Pengadilan pada sistem desentralisasi dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan ekonomi, diimabangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi perkembangan ekonomi.
4.      Sistem Ekonomi Kerakyakatan
      Demontrasi mahasiswa menuntut turunya Suharto dari pemerintahan pada tahun 1997 dan meminta agar dilaksanakan reformasi. Reformasi yang dituntut adalah di bidang politik dan ekonomi. Bidang politik adalah menuntut kebebasan bersuara, berpolitik atau kebebasan demokrasi yang selama ini pada saat pemerintahan Soeharto sangat dikekang. Di bidang ekonomi dikatakan bahwa predien Suharto pemerintah terlalu memihak kepada perusahaan besar terbukti dari krisis yang lalu (1997) usaha kecil dan menengah terbukti tahan banting. Yang mengalami kahancuran pada krisis 1997 adalah usaha besar, PHK dilakukan oleh perusahaan besar, perusahaan multinasional. Kredit diarahkan untuk perusahaan besar. Dominasi asing dalam perekonomian seperti Bank Dunia, IMF dan lembaga asing lainnya dianggap hal yang berlebihan. Hutang kepada IMF dan Bank Dunia dibayar lunas.
Beberapa hal berikut merupakan kebijakan pemerintah selama sistem ekonomi kerakyatan :
(1)   Peran IGGI dikurangi, semula diganti dengan CGI sehingga badan tersebut hanya bersifat konsultasi dalam menyusun kebijakan ekonomi.
(2)   Investasi asing dengan UUPMA dan investasi dalam negeri dengan UUPMDN yang memberikan prioritas pada pengusaha besar tidak banyak mendapat sorotan, tidak dihapuskan namun berjalan seperti semula. Kalau memang benar-benar sistem ekonomi kerakyatan mestinya usaha asing dan domestic besar dikuarngi secara drastic atau ditentang.
(3)   Tampak adanya usaha swastanisasi perusahaan Negara namun belum selesai dan usaha swastanisasi ini merupakan isi internasional dan bukanlah disebabkan oleh karena sistem ekonomi kerakyatan.
(4)   Sistem devisa masih seperti sebelumnya, yakni didasarkan atas sistem pasar (permintaan dan penawaran) dengan cadangan devisa yang besar untuk menjaga stabilitas kurs mata uang.
(5)   Dari tinjauan diatas dan pengamatan yang mendalam, sistem ekonomi kerakyatan ini masih memounyai ciri yang sangat kental sebagai sistem ekonomi pasar. Kalau ekonomi kerakyatan itu adalah ekonomi kecil, maka perusahaan kecil (keluarga) biasanya diumpamakan mempunyai tujuan untuk memaksimumkan produksi atau penerimaan total. Contohnya pada pertanian keluarga yang subsisten (produksinya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga). Mereka memaksimumkan penerimaan total (TR=Total revenue), bukan memaksimumkan laba (TR – TC, Total Revenue – Total Cost).
5.      Memahami Sistem Ekonomi Neolib
Ciri pokok sistem ekonomi neoliberalisme meliputi :
(a)    Peran pasar.
Membebaskan pengusaha dari semua kewajiban yang dibebankan oleh Negara tanpa mempertimbangkan kerusakan social yang diakibatkannya.
(b)   Memangkas pengeluaran pemerintah untuk layanan social
Termasuk untuk pendidikan dan kesehatan. Mengurangi ‘jaringan pengaman social untuk kaum miskin’ dan malah termasuk biaya pemeliharaan jalan, jembatan dan bahkan air minum, semuanya diserahkan keswasta demi pengurangan peran Negara. Sudah tentu mereka tidak menentang subsidi dam pembebasan pajak bagi usaha tertentu.
(c)    Deregulasi
Mengurangi pengaturan pemerintah terhadap apa saja yang mungkin mengurangi keuntungan usaha, termasuk keselamatan kerja.
(d)   Privatisasi
Menjual perusahaan milik Negara kepada investor swasta atau mengelola dengan cara swasta.
(e)    Menghapus konsep barang public atau barang masyarakat dan mengganti dengan tanggungjawab individual
Memaksakan masyarakat miskin untuk mencari pemecahannya sendiri mengenai pendidikan, kesehatan dan jaminan social.

  
DAFTAR PUSTAKA
Nehen, I K. 2012. Perekonomian Indonesia. Denpasar:UUP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar