Minggu, 12 Maret 2017

RMK PEREKONOMIAN INDONESIA SAP 8

RMK SAP 8
Kebijaksanaan Sektor Industri
1.      Konsep dan Tahap Industrialisasi
Dalam sejarah pembangunan ekonomi, konsep industrialisasi berawal dari proses revolusi industry pada pertengahan abad ke 18 di Inggris seperti penemuan metode pemintalan dan penenunan kapas setelah itu berinovasi dalam pengolahan besi dan mesin uap. Setelah itu awal abad ke 19 dengan berbagai perkembangan teknologi turut membantu laju industrialisasi. Setelah perang dunia II muncul berbagai teknologi baru.
Kemajuan teknologi menyebabkan menurunnya biaya produksi dan komunikasi atau pemasaran. Mendorong perkembangan antar negara/proses internasionalisasi produksi barang dan jasa serta pemasaran dan penyalurannya. Meningkatkan spesialisasi dan pembagian produksi antar negara berdasarkan jenis produk dan proses produksi. Menyebabkan siklus produksi menjadi lebih pendek dan memungkinkan pembuatan lebih banyak jenis produk.
Industrialisasi merupakan satu proses interaksi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan antar negara yang pada akhirnya sejalan dengan meningkatnya pendapatan masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi. Kemajuan teknologi dan inovasi adalah dua faktor penting yang mengubah struktur ekonomi satu Negara dari sisi produksi, sedangkan pendapatan masyarakat mengubah volume dan komposisi konsumsi mempengaruhi struktur ekonomi dari sisi permintaan.
Industrialisasi memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Hanya sebagian kecil negara dengan jumlah penduduk yang sedikit dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dapat mencapai tingkat pendapatan perkapita yang tinggi tanpa melewati proses industrialisasi, hanya mengadalkan pada sector pertambangan minyak. Tidak ada perekonomian yang bertumpu pada sector-sektor primer (pertanian dan pertambangan) mampu mencapai tingkat pendapatan perkapita di atas $500 selama jangka panjang. Indonesia sejak Pelita I tahun 1969 sampai berakhirnya pemerintahan Suharto 1998, pendapatan perkapita diatas $US 1000.
Industrialisasi bukanlah merupakan tujuan akhir hanya salah satu strateginmendukung proses pembangunan ekonomi untuk mencapai tingkat pendapatan perkapita yang tinggi. Tahapan diwujudkan melalui kenaikan kontribusi sector industry manufaktur dalam permintaan konsumen, produksi dan kesempatan kerja.
Indonesia dikategorikan Negara yang berada pada tahap industrialisasi. Peningkatan sector industri dalam dalam PDB, menurut jenis industrinya mulai dengan industry tekstil, besi, baja dan mesin perkakas. Kemudian industry elektronik dan mikroelektronika.
Tahap-tahap industrialisasi menurut UNIDO
Tahapan
Kontribusi Nilai Tambah terhadap
PDB (%)
SK (%)
Nonindustrialisasi


Menuju Proses
< 10
< 20
Industrialisasi
10 – 20
20 – 40
Semi Industrialisasi
20    – 30
40 – 60
Industrialisasi Penuh
> 30
> 60
SK = sector komoditas atas pertanian, pertambangan, industry, bangunan, listrik gas dan air minum
Indonesia memasuki tahap “menuju proses industrialisasi” sejak 1975. 4 tahapan industrialisasi yaitu :
1.      Tahap awal : barang konsumsi seharo-hari, nilai tambah lebih rendah, teknologi sederhana.
2.      Tahap madya : manufacturing bahan bernilai tambah lebih tinggi.
3.      Tahap industry hulu, dasar dan bernilai tambah tinggi dengan teknologi mutakhir.
4.      Tahap teknologi tinggi : mikro elektronik, bio genetic, laser, robot serta telekomunikasi dan informatika.
2.      Kebijaksanaan Industrialisasi
(a)   Startegi yang Protektif dan yang Mendorong
Industrialisasi bukanlah tujuan akhir, tapi salah satu startegi yang dilalui semua Negara untuk mencapai pendapatan perkapita yang tinggi. Kecendrungan di negara berkembang adalah upaya untuk mempercepat pergeseran ke sector industry manufaktur melalui proteksi dan subsitusi impor yang disubsidi. Ini dinamakan startegi industry protektif. Ada negara yang menggunakan cara berbeda yakni mendorong industry untuk berdiri dan berkembang yang dinamakan strategi mendorong.
Strategi yang protektif merupakan proses industrialisasi yang dijalankan melalui kebijaksanaan proteksi yang berupa tarif dan non tarif untuk membatasi impor agar industry dalam negeri yang bersaing dengan impor memperoleh pelindungan. Banyak cabang industri yang ada yakni yang masuk dan tidak masuk pada perdagangan internasional (tradable dan non tradable goods). Barang tradable dipilih satu atau dua komoditas yang sangat penting dan banyak diperlukan didalam negeri sehingga memerlukan banyak divisa untuk mengimpornya. Komoditas diproduksi didalam negeri sebagai ganti ketimbang mengimpornya dari luar negeri. Strategi protektif juga disebut strategi subsitusi impor. Pemerintah menunjuk satu atau dua perusahaan untuk memproduksi komoditas yang dimaksud. Pemerintah memberikan perlindungan (proteksi) dari persaingan perusahaan luar negeri melalui tarif impor yang relatif tinggi, pembebasan/keringan bea masuk untuk bahan dasar dan barang modal, kemudahan untuk menggunakan tenaga asing, pembebasan/keringanan pajak perusahaan, perlindungan non tarif seperti pembatasan jumlah barang yang boleh  diimpor (kuota) atau pembatasan lainnya.
Strategi ini mengandung banyak kelemahan :
1.      Berbagai bentuk pengawasan dan proteksi tersebut menimbulkan ketidakwajaran dalam rangsangan usaha di bidang industry dengan makin besarnya unsure ketidakpastian, dorongan untuk mengejar keuntungan yang tidak wajar dan kecendrungan kearah investasi yang berlebihan dan kelebihan kapasitas pada sector yang diproteksi.
2.      Sector yang dilindungi sering mendapatkan perlindungan yang berlebihan, sedangkan sector lainnya pada produksi barang tradable apalagi non tradable tidak mendapatka  perlindungan yang sama atau sama sekali tidak mendapatkannya.
3.      Dalam jangka pendek kebijaksanaan yang protektif menambah ketimpangan pembagian pendapatan. Sector yang tidak mendapat proteksi cenderung menanggung beban biaya produksi yang tinggi. Hasilnya adalah bahwa faktor-faktor produksi yang dipekerjakan di sector yang dilindungi mendapatkan keuntungan atas beban warga masyarakat lainnya.
4.      Dalam jangka panjang justru membuat masalah penciptaan kesempatan kerja yang lebih parah. Daya serap tenaga kerja di sector-sektor yang tidak dilindungi berkurang dan kemampuan dari sector yang dilindungi untuk menyerap tenaga kerja baru akan menjadi terbatas, terutama saat tahap subsitusi telah berakhir.
5.      Industry yang dilindungi tidak menghadapi persaingan internasional maka tingkat efisiensinya menjadi lebih rendah dari tingkat efisiensi yang seharusnya dicapai.
Pengaruh negative dari strategi protektif dapat berupa ketidakpastian usaha, pengejaran keuntungan yang tidak wajar dan korupsi, adanya investasi yang berlebihan di beberapa sector sehingga banyak kapasitas yang menganggur dan tingkat proteksi yang timpang.
Strategi mendorong memusatkan perhatian pada terciptanya dan terpeliharanya satu system perekonomian yang stabil, bebas dari hambatan dan campur birokrasi dan mendorong pertumbuhan industry. Strategi industrialisasi yang mendorong tidak sama dengan strategi industrialisasi pendorong ekspor. Yang didorong adalah semua cabang industry namun belakangan hanya menyangkut produksi untuk barang-barang ekspor. Strategi industrialisasi yang bersifat mendorong ini menghendaki bahwa program-program pemerintah diarahkan pada prasarana industry dalam bentuk keterampilan dan kelembagaan yang diperlukan bagi pertumbuhan industry secara lebih merata agar seluruh sector industry tumbuh dan berkembang secara wajar. Pengawasan perkembangan industry yang bersifat tidak langsung, menekankan tindakan yang bersifat umum untuk membantu perkembangan industry, dan mengutamakan penyederhanaan dan pengurangan peraturan serta pengawasan langsung oleh pemerintah. Mendirikan lembaga pendidikan dan keterampilan untuk kemajuan industry itu tidak saja memakan waktu yang lama dan mahal tetapi juga industry belum tentu cukup terdorong untuk berdiri dan berkembang.
(b)   Perkembangan kebijkan industrialisasi
Kebijaksanaan industrialisasi dibedakan dalam 2 periode yakni :
1.      Kebijaksanaan industrialisasi sebelum pelita I
Meliputi zaman penjajahan Belanda, perekonomian mengikuti system induknya. Bergerak dengan campur tangan yang minimum. Sector industrinya tanpa ada campur tangan pemerintah sehingga startegi pengembangan sector industrinya, lebih cenderung ke arah mendorong bukan bersifat proaktif.
Zaman pemerintahan Sukarno sampai 1960 sistemnya masih sama dengan periode sebelumnya. Setelah 1960 diwarnai oleh situasi politik yang sangat tidak mendukung kemajuan perekonomian. Situasi politik memakska perekonomian tidak berkembang secara sehat dan sudah tentu juga sector industrinya. Ada beberapa kebijaksanaan pemerintah yang memberikan indikasi bahwa kebijaksanaan tersebut untuk tujuan memajukan industry yakni :
*      Kebijaksanaan mendorong ekspor hasil pertanian untuk meningkatkan penerimaan devisa.
*      Kebijaksanaan pengawasan devisa oleh pemerintah dengan kurs yang rendah.
*      Kebijaksanaan Alokasi Devisa Otomatis (ADO) untuk eksportir dan untuk pemerintah daerah bisa diartikam agar para importer dan daerah yang menggunakannya untuk membeli bahan baku dan mesin untuk memajukan industry dalam negeri.
2.      Kebijaksanaan industrialisasi setelah Pelita I
Meliputi zaman pemerintahan Suharto, Habibie sampai sekarang. Suharto mementingkan perkembangan ekonomi dan memulainya dengan liberalisasi ekonomi, mengizinkan penanaman modal asing dan mengundangkan peraturan penanaman modal dalam negeri. Pada buku Repelita I tercantum bahwa pembangunan industry mengutamakan hal hal berikut :
*      Industry yang menunjang sector pertanian dengan memproduksi sarana-sarana pertanian pertanian atau mengolah hasil pertanian.
*      Industry yang menghasilkan devisa atau menghemat devisa dengan jalan menghasilkan barang-barang pengganti impor.
*      Industry yang mengolah lebih banyak bahan-bahan dalam negeri.
*      Industry yang membangkitkan kegiatan pembangunan daerah.
Pemerintah saat itu mementingkan perkembangan seluruh sekrot industry yang berarti strategi yang ditempuhnya adalah strategi mendorong bukan strategi proaktif.
Industry otomotif dan industry tekstil mendapat perlindungan yang lebih besar dari sector industry pada umunya. Demikian juga industry penyosokan beras.
Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sangat berkepanjangan karena bersamaan dengan pergantian pemerintahan yang menghendaki reformasi disegala bidang (politik, ekonomi,budaya). Pada masa reformasi perhatian pemerintah terhadap perkembangan industry juga agak terbelangkai kecuali perhatian terhadap pendidikan dan pelatihan yang pada akhirnya membantu perkembangan industry.
Pemerintahan SBY memberikan banyak perhatian terhadap sector industry dengan menetapkan pedoman dalam pengembangan industry nasional dan sebagai dasar pemberian fasilitas pemerintah dengan Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2008. Disebutkan bahwa akan disusun peta panduan (Road map) pengembangan klaster indutri prioritas yang mencakup basis industry manufaktur, industry berbasis agro, industry alat angkut, industry elektronika dan telematika, industry penunjang industry kreatif tertentu serta industry kecil dan menengaj tertentu untuk dalam jangka panjang (tahun 2025) dicapai sector industry yang tangguh, kelas dunia dan sebagai motor penggerak perekonomian. Pemerintah dapat memberikan fasilitas berupa insentif fiscal, insentif non fiscal dan kemudahan lainnya yang akan ditinjau tiap dua tahun sekali. Fasilitas akan diberikan atas permintaan dari :
*      Industry prioritas tinggi, baik industry prioritas nasional maupun industry prioritas berdasarkan kompetensi inti industry daerah.
*      Industry pionir
*      Industry yang dibangun didaerah terpencil, tertinggal, pembatasan atau daerah lain yang dianggap perlu
*      Industry yang melakukan penelitian, pengembangan dan inovasi
*      Industry yang melakukan infrastruktur
*      Industry yang melakukan alih teknologi
*      Industry yang menajga kelestarian lingkungan hidup
*      Industry yang melakukan kemitraan dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
*      Industry yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
*      Industry yang banyak menyerap tenaga kerja.
3.      Pemilihan Teknologi
Konsep Dasar
Dalam literatur ekonomi memakai model insentif harga, biasanya harga modal dan harga tenaga kerja untuk menciptakan biaya minimum bagi suatu perusahaan untuk memproduksi sejumlah barang dan jasa tertentu. Produsen diasumsikan sebagai perangkat harga relative faktor produksi (modal dan tenaga kerja) dan menggunakan kombinasi modal dan tenaga kerja yang meminimumkan biaya dalam memproduksi jumlah output yang dikehendaki. Apabila harga modal sangat mahal disbanding harga tenaga kerja, maka proses produksi yang padat karya akan dipilih. Sebaliknya jika harga tenaga kerja lebih mahal, maka perusahaan memilih untuk menggunakan metode produksi yang lebih bersifat padat modal. Perusahaan akan menghemat penggunaan faktor produksi yang lebih mahal yang dalam hal terakhir ini adalah tenaga kerja.
Kombinasi modal-tenaga kerja yang optimum dengan teknik yang paling efisien ditentukan oleh harga relative faktor produksi.

Distorsi Harg Faktor dan Pengangguran
Semua pengusaha disetiap kegiatan ekonomi berusaha meminimalkan biaya perusahaannya dengan cara memberikan tanggapan rasional terhadap struktur sinyal harga pasar yang berlaku untuk berbagai faktor produksi dan hasil produksinya. Teknik produksi yang tepat adalah teknik produksi yang menggunakan lebih banyak faktor produksi yang harganya relative lebih murah dengan mengkombinasikannya lebih sedikit faktor produksi yang jarang.
Pemerintah disetiap Negara mengenakan pajak baik terhadap barang akhir (konsumsi) maupun terhadap bahan baku dan barang modal.  Ditambah dengan pungutan tak resmi sehingga dikatakan Indonesia sebagai ekonomi biaya tinggi. Bahwa harga-harga barang dan jasa dipasar tidak menunjukkan biaya pengorbanan pemakaian faktor produksi untuk menghasilkannya. Keadaain ini adanya distorsi harga barang dan jasa. Distorsi harga juga terjadi pada pasar faktor produksi.
Indonesia memiliki tenaga kerja yang melimpah dan hanya memiliki modal financial atau modal fisik yang sangat terbatas, wajar kalo berpikir teknik produksi yang akan digunakan bersifat padat karya. Hasil neto dari distorsi harga faktor adalah adanya dorongan penggunaan teknik produksi padat modal yang sangat mekanis yang tidak layak disektor pertanian maupun manufaktur.

4.      Klasifikasi dan Struktur Industri
a.      Bidang Usaha
Peraturan Presiden nomor 28 Tahun 2008 ada 6 kelompok industry prioritas yang mencakup:
1.      Basis industry manufaktur dengan 3 kelompok :
a)      Kelompok industry material dasar (industry besi dan baja, industry semen, industry petrokimia, industry keramik)
b)      Kelompok industry permesinan (industry mesin listrik dan peralatan listrik dan industry mesim dan peralatan umum)
c)      Kelompok industry padat tenaga kerja (industry kecil dan produk tekstil (TPT) dan industry alas kaki)
2.      Industry berbasis agro (industry kelapa sawit, industry karet dan barang karet, industry kakao dan cokelat, industry kelapa, industry kopi, industry gula, industry tembakau, industry buah-buahan, industry kayu dan barang kayu (termasuk rotan dan bamboo), industry hasil perikanan dan laut, industry pulp dan kertas, industry pengolahan susu).
3.      Industry alat angkut (industry kendaraan bermotor, industry perkapalan, industry kedirgantaraan, industry perkeretaapian)
4.      Industry elektronika (industry elektronika, industry perangkat keras telekomunikasi, penyiaran dan pendukungnya dan industry komputer dan peralatannya)
5.      Industry penunjang industry kreatif dan industry kreatif tertentu (industry perangkat lunak dan content multimedia, industry kreatif teknologi informasi dan komunikasi dan industry kerajinan dan barang seni)
6.      Industry kecil dan menengah tertentu (IKM batu mulia dan perhiasan, IKM garam rakyat, IKM gerabah dan keramik hias, IKM minyak atsiri, makanan ringan)
b.      Ukuran Usaha
Dibedakan berdasarkan jumlah orang yang bekerja pada masing-masing usaha menjadi : perusahaan besar yang memperkerjakan 100 orang atau lebih, perusahaan sedang yang memperkerjakan 20 orang sampai 99 orang, perusahaan kecil yang memperkerjakan 6 sampai 19 orang dan usaha kerajinan rumah tangga yang memperkerjakan 3 orang termasuk tenaga tidak dibayar. Dalam laporan statistic biasanya dibedakan menjadi 2 yakni industry menengah dan besar (IMB) dan industry kecil dan kerajinan rumah tangga (IKKR).
DAFTAR PUSTAKA
Nehen, I K. 2012. Perekonomian Indonesia. Denpasar:UUP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar