Kebijaksanaan Sektor Industri
1.
Konsep
dan Tahap Industrialisasi
Dalam
sejarah pembangunan ekonomi, konsep industrialisasi berawal dari proses
revolusi industry pada pertengahan abad ke 18 di Inggris seperti penemuan
metode pemintalan dan penenunan kapas setelah itu berinovasi dalam pengolahan
besi dan mesin uap. Setelah itu awal abad ke 19 dengan berbagai perkembangan
teknologi turut membantu laju industrialisasi. Setelah perang dunia II muncul
berbagai teknologi baru.
Kemajuan
teknologi menyebabkan menurunnya biaya produksi dan komunikasi atau pemasaran.
Mendorong perkembangan antar negara/proses internasionalisasi produksi barang
dan jasa serta pemasaran dan penyalurannya. Meningkatkan spesialisasi dan
pembagian produksi antar negara berdasarkan jenis produk dan proses produksi.
Menyebabkan siklus produksi menjadi lebih pendek dan memungkinkan pembuatan
lebih banyak jenis produk.
Industrialisasi
merupakan satu proses interaksi antara perkembangan teknologi, inovasi,
spesialisasi dan perdagangan antar negara yang pada akhirnya sejalan dengan
meningkatnya pendapatan masyarakat mendorong perubahan struktur ekonomi.
Kemajuan teknologi dan inovasi adalah dua faktor penting yang mengubah struktur
ekonomi satu Negara dari sisi produksi, sedangkan pendapatan masyarakat
mengubah volume dan komposisi konsumsi mempengaruhi struktur ekonomi dari sisi
permintaan.
Industrialisasi
memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Hanya sebagian kecil negara
dengan jumlah penduduk yang sedikit dan kekayaan sumber daya alam yang melimpah
dapat mencapai tingkat pendapatan perkapita yang tinggi tanpa melewati proses
industrialisasi, hanya mengadalkan pada sector pertambangan minyak. Tidak ada
perekonomian yang bertumpu pada sector-sektor primer (pertanian dan
pertambangan) mampu mencapai tingkat pendapatan perkapita di atas $500 selama
jangka panjang. Indonesia sejak Pelita I tahun 1969 sampai berakhirnya
pemerintahan Suharto 1998, pendapatan perkapita diatas $US 1000.
Industrialisasi
bukanlah merupakan tujuan akhir hanya salah satu strateginmendukung proses
pembangunan ekonomi untuk mencapai tingkat pendapatan perkapita yang tinggi.
Tahapan diwujudkan melalui kenaikan kontribusi sector industry manufaktur dalam
permintaan konsumen, produksi dan kesempatan kerja.
Indonesia
dikategorikan Negara yang berada pada tahap industrialisasi. Peningkatan sector
industri dalam dalam PDB, menurut jenis industrinya mulai dengan industry tekstil,
besi, baja dan mesin perkakas. Kemudian industry elektronik dan
mikroelektronika.
Tahap-tahap
industrialisasi menurut UNIDO
Tahapan
|
Kontribusi
Nilai Tambah terhadap
|
|
PDB
(%)
|
SK (%)
|
|
Nonindustrialisasi
|
|
|
Menuju
Proses
|
<
10
|
<
20
|
Industrialisasi
|
10 –
20
|
20 –
40
|
Semi
Industrialisasi
|
20 – 30
|
40 –
60
|
Industrialisasi Penuh
|
> 30
|
>
60
|
SK = sector komoditas atas
pertanian, pertambangan, industry, bangunan, listrik gas dan air minum
|
Indonesia
memasuki tahap “menuju proses industrialisasi” sejak 1975. 4 tahapan
industrialisasi yaitu :
1. Tahap
awal : barang konsumsi seharo-hari, nilai tambah lebih rendah, teknologi
sederhana.
2. Tahap
madya : manufacturing bahan bernilai tambah lebih tinggi.
3. Tahap
industry hulu, dasar dan bernilai tambah tinggi dengan teknologi mutakhir.
4. Tahap
teknologi tinggi : mikro elektronik, bio genetic, laser, robot serta
telekomunikasi dan informatika.
2.
Kebijaksanaan
Industrialisasi
(a)
Startegi
yang Protektif dan yang Mendorong
Industrialisasi
bukanlah tujuan akhir, tapi salah satu startegi yang dilalui semua Negara untuk
mencapai pendapatan perkapita yang tinggi. Kecendrungan di negara berkembang
adalah upaya untuk mempercepat pergeseran ke sector industry manufaktur melalui
proteksi dan subsitusi impor yang disubsidi. Ini dinamakan startegi industry
protektif. Ada negara yang menggunakan cara berbeda yakni mendorong industry
untuk berdiri dan berkembang yang dinamakan strategi mendorong.
Strategi yang protektif merupakan
proses industrialisasi yang dijalankan melalui kebijaksanaan proteksi yang
berupa tarif dan non tarif untuk membatasi impor agar industry dalam negeri
yang bersaing dengan impor memperoleh pelindungan. Banyak cabang industri yang
ada yakni yang masuk dan tidak masuk pada perdagangan internasional (tradable
dan non tradable goods). Barang tradable dipilih satu atau dua komoditas yang
sangat penting dan banyak diperlukan didalam negeri sehingga memerlukan banyak
divisa untuk mengimpornya. Komoditas diproduksi didalam negeri sebagai ganti
ketimbang mengimpornya dari luar negeri. Strategi protektif juga disebut
strategi subsitusi impor. Pemerintah menunjuk satu atau dua perusahaan untuk
memproduksi komoditas yang dimaksud. Pemerintah memberikan perlindungan
(proteksi) dari persaingan perusahaan luar negeri melalui tarif impor yang
relatif tinggi, pembebasan/keringan bea masuk untuk bahan dasar dan barang
modal, kemudahan untuk menggunakan tenaga asing, pembebasan/keringanan pajak
perusahaan, perlindungan non tarif seperti pembatasan jumlah barang yang
boleh diimpor (kuota) atau pembatasan
lainnya.
Strategi
ini mengandung banyak kelemahan :
1. Berbagai
bentuk pengawasan dan proteksi tersebut menimbulkan ketidakwajaran dalam
rangsangan usaha di bidang industry dengan makin besarnya unsure
ketidakpastian, dorongan untuk mengejar keuntungan yang tidak wajar dan
kecendrungan kearah investasi yang berlebihan dan kelebihan kapasitas pada
sector yang diproteksi.
2. Sector
yang dilindungi sering mendapatkan perlindungan yang berlebihan, sedangkan
sector lainnya pada produksi barang tradable apalagi non tradable tidak
mendapatka perlindungan yang sama atau
sama sekali tidak mendapatkannya.
3. Dalam
jangka pendek kebijaksanaan yang protektif menambah ketimpangan pembagian
pendapatan. Sector yang tidak mendapat proteksi cenderung menanggung beban
biaya produksi yang tinggi. Hasilnya adalah bahwa faktor-faktor produksi yang
dipekerjakan di sector yang dilindungi mendapatkan keuntungan atas beban warga
masyarakat lainnya.
4. Dalam
jangka panjang justru membuat masalah penciptaan kesempatan kerja yang lebih
parah. Daya serap tenaga kerja di sector-sektor yang tidak dilindungi berkurang
dan kemampuan dari sector yang dilindungi untuk menyerap tenaga kerja baru akan
menjadi terbatas, terutama saat tahap subsitusi telah berakhir.
5. Industry
yang dilindungi tidak menghadapi persaingan internasional maka tingkat
efisiensinya menjadi lebih rendah dari tingkat efisiensi yang seharusnya
dicapai.
Pengaruh negative dari strategi protektif dapat
berupa ketidakpastian usaha, pengejaran keuntungan yang tidak wajar dan
korupsi, adanya investasi yang berlebihan di beberapa sector sehingga banyak
kapasitas yang menganggur dan tingkat proteksi yang timpang.
Strategi
mendorong memusatkan perhatian pada terciptanya dan terpeliharanya satu
system perekonomian yang stabil, bebas dari hambatan dan campur birokrasi dan
mendorong pertumbuhan industry. Strategi industrialisasi yang mendorong tidak
sama dengan strategi industrialisasi pendorong ekspor. Yang didorong adalah semua
cabang industry namun belakangan hanya menyangkut produksi untuk barang-barang
ekspor. Strategi industrialisasi yang bersifat mendorong ini menghendaki bahwa
program-program pemerintah diarahkan pada prasarana industry dalam bentuk
keterampilan dan kelembagaan yang diperlukan bagi pertumbuhan industry secara
lebih merata agar seluruh sector industry tumbuh dan berkembang secara wajar.
Pengawasan perkembangan industry yang bersifat tidak langsung, menekankan
tindakan yang bersifat umum untuk membantu perkembangan industry, dan
mengutamakan penyederhanaan dan pengurangan peraturan serta pengawasan langsung
oleh pemerintah. Mendirikan lembaga pendidikan dan keterampilan untuk kemajuan
industry itu tidak saja memakan waktu yang lama dan mahal tetapi juga industry
belum tentu cukup terdorong untuk berdiri dan berkembang.
(b)
Perkembangan
kebijkan industrialisasi
Kebijaksanaan industrialisasi
dibedakan dalam 2 periode yakni :
1. Kebijaksanaan industrialisasi sebelum pelita I
Meliputi zaman penjajahan Belanda, perekonomian mengikuti system
induknya. Bergerak dengan campur tangan yang minimum. Sector industrinya tanpa
ada campur tangan pemerintah sehingga startegi pengembangan sector industrinya,
lebih cenderung ke arah mendorong bukan bersifat proaktif.
Zaman pemerintahan Sukarno sampai 1960 sistemnya masih sama dengan
periode sebelumnya. Setelah 1960 diwarnai oleh situasi politik yang sangat
tidak mendukung kemajuan perekonomian. Situasi politik memakska perekonomian
tidak berkembang secara sehat dan sudah tentu juga sector industrinya. Ada
beberapa kebijaksanaan pemerintah yang memberikan indikasi bahwa kebijaksanaan
tersebut untuk tujuan memajukan industry yakni :



2. Kebijaksanaan industrialisasi setelah Pelita I
Meliputi zaman pemerintahan Suharto, Habibie sampai sekarang.
Suharto mementingkan perkembangan ekonomi dan memulainya dengan liberalisasi
ekonomi, mengizinkan penanaman modal asing dan mengundangkan peraturan
penanaman modal dalam negeri. Pada buku Repelita I tercantum bahwa pembangunan
industry mengutamakan hal hal berikut :




Pemerintah saat itu mementingkan perkembangan
seluruh sekrot industry yang berarti strategi yang ditempuhnya adalah strategi
mendorong bukan strategi proaktif.
Industry otomotif dan industry tekstil mendapat
perlindungan yang lebih besar dari sector industry pada umunya. Demikian juga
industry penyosokan beras.
Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sangat
berkepanjangan karena bersamaan dengan pergantian pemerintahan yang menghendaki
reformasi disegala bidang (politik, ekonomi,budaya). Pada masa reformasi
perhatian pemerintah terhadap perkembangan industry juga agak terbelangkai
kecuali perhatian terhadap pendidikan dan pelatihan yang pada akhirnya membantu
perkembangan industry.
Pemerintahan SBY memberikan banyak perhatian
terhadap sector industry dengan menetapkan pedoman dalam pengembangan industry
nasional dan sebagai dasar pemberian fasilitas pemerintah dengan Peraturan
Presiden nomor 28 tahun 2008. Disebutkan bahwa akan disusun peta panduan (Road
map) pengembangan klaster indutri prioritas yang mencakup basis industry
manufaktur, industry berbasis agro, industry alat angkut, industry elektronika
dan telematika, industry penunjang industry kreatif tertentu serta industry
kecil dan menengaj tertentu untuk dalam jangka panjang (tahun 2025) dicapai sector
industry yang tangguh, kelas dunia dan sebagai motor penggerak perekonomian.
Pemerintah dapat memberikan fasilitas berupa insentif fiscal, insentif non
fiscal dan kemudahan lainnya yang akan ditinjau tiap dua tahun sekali.
Fasilitas akan diberikan atas permintaan dari :










3.
Pemilihan
Teknologi
Konsep
Dasar
Dalam
literatur ekonomi memakai model insentif harga, biasanya harga modal dan harga
tenaga kerja untuk menciptakan biaya minimum bagi suatu perusahaan untuk
memproduksi sejumlah barang dan jasa tertentu. Produsen diasumsikan sebagai
perangkat harga relative faktor produksi (modal dan tenaga kerja) dan menggunakan
kombinasi modal dan tenaga kerja yang meminimumkan biaya dalam memproduksi
jumlah output yang dikehendaki. Apabila harga modal sangat mahal disbanding
harga tenaga kerja, maka proses produksi yang padat karya akan dipilih.
Sebaliknya jika harga tenaga kerja lebih mahal, maka perusahaan memilih untuk
menggunakan metode produksi yang lebih bersifat padat modal. Perusahaan akan
menghemat penggunaan faktor produksi yang lebih mahal yang dalam hal terakhir
ini adalah tenaga kerja.
Kombinasi modal-tenaga kerja
yang optimum dengan teknik yang paling efisien ditentukan oleh harga relative
faktor produksi.
Distorsi Harg Faktor dan Pengangguran
Semua pengusaha disetiap
kegiatan ekonomi berusaha meminimalkan biaya perusahaannya dengan cara
memberikan tanggapan rasional terhadap struktur sinyal harga pasar yang berlaku
untuk berbagai faktor produksi dan hasil produksinya. Teknik produksi yang
tepat adalah teknik produksi yang menggunakan lebih banyak faktor produksi yang
harganya relative lebih murah dengan mengkombinasikannya lebih sedikit faktor
produksi yang jarang.
Pemerintah
disetiap Negara mengenakan pajak baik terhadap barang akhir (konsumsi) maupun
terhadap bahan baku dan barang modal.
Ditambah dengan pungutan tak resmi sehingga dikatakan Indonesia sebagai
ekonomi biaya tinggi. Bahwa harga-harga barang dan jasa dipasar tidak
menunjukkan biaya pengorbanan pemakaian faktor produksi untuk menghasilkannya.
Keadaain ini adanya distorsi harga barang dan jasa. Distorsi harga juga terjadi
pada pasar faktor produksi.
Indonesia
memiliki tenaga kerja yang melimpah dan hanya memiliki modal financial atau
modal fisik yang sangat terbatas, wajar kalo berpikir teknik produksi yang akan
digunakan bersifat padat karya. Hasil neto dari distorsi harga faktor adalah
adanya dorongan penggunaan teknik produksi padat modal yang sangat mekanis yang
tidak layak disektor pertanian maupun manufaktur.
4.
Klasifikasi
dan Struktur Industri
a.
Bidang
Usaha
Peraturan Presiden nomor 28
Tahun 2008 ada 6 kelompok industry prioritas yang mencakup:
1. Basis
industry manufaktur dengan 3 kelompok :
a) Kelompok
industry material dasar (industry besi dan baja, industry semen, industry
petrokimia, industry keramik)
b) Kelompok
industry permesinan (industry mesin listrik dan peralatan listrik dan industry
mesim dan peralatan umum)
c) Kelompok
industry padat tenaga kerja (industry kecil dan produk tekstil (TPT) dan
industry alas kaki)
2. Industry
berbasis agro (industry kelapa sawit, industry karet dan barang karet, industry
kakao dan cokelat, industry kelapa, industry kopi, industry gula, industry
tembakau, industry buah-buahan, industry kayu dan barang kayu (termasuk rotan
dan bamboo), industry hasil perikanan dan laut, industry pulp dan kertas,
industry pengolahan susu).
3. Industry
alat angkut (industry kendaraan bermotor, industry perkapalan, industry
kedirgantaraan, industry perkeretaapian)
4. Industry
elektronika (industry elektronika, industry perangkat keras telekomunikasi,
penyiaran dan pendukungnya dan industry komputer dan peralatannya)
5. Industry
penunjang industry kreatif dan industry kreatif tertentu (industry perangkat
lunak dan content multimedia, industry kreatif teknologi informasi dan
komunikasi dan industry kerajinan dan barang seni)
6. Industry
kecil dan menengah tertentu (IKM batu mulia dan perhiasan, IKM garam rakyat,
IKM gerabah dan keramik hias, IKM minyak atsiri, makanan ringan)
b. Ukuran Usaha
Dibedakan berdasarkan jumlah orang yang bekerja
pada masing-masing usaha menjadi : perusahaan besar yang memperkerjakan 100
orang atau lebih, perusahaan sedang yang memperkerjakan 20 orang sampai 99
orang, perusahaan kecil yang memperkerjakan 6 sampai 19 orang dan usaha
kerajinan rumah tangga yang memperkerjakan 3 orang termasuk tenaga tidak
dibayar. Dalam laporan statistic biasanya dibedakan menjadi 2 yakni industry
menengah dan besar (IMB) dan industry kecil dan kerajinan rumah tangga (IKKR).
Nehen, I K. 2012. Perekonomian Indonesia. Denpasar:UUP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar