RMK SAP 2
1.
Pengertian
Perekonomian Indonesia Sebagai Ilmu yang Berdiri Sendiri (Aspek Keilmuan)
Logikanya yang utama adalah perekonomian Indonesia
langsung berkaitan dengan proses politik, budaya dan ekonomi yang diperlukan untuk
mempengaruhi transformasi structural dan kelembagaan yang cepat dari seluruh masyarakat
demi kemajuan ekonomi yang bermanfaat, melalui proses yang efisien untuk sebagian
penduduk. Perkonomian Indonesia seperti ilmu ekonomi pembangunan pada umumnya juga
mengakui manfaat peranan pemerintah yang lebih besar demi mengarah pada transformasi
ekonomi yang diinginkan. Perekonomian Indonesia atau pembangunan ekonomi
Indonesia bersifat selektif yakni mengkombinasikan berbagai konsep dan teori
yang relevan dari analisis ekonomi tradisional dengan model baru dan pendekatan
multidisioliner yang tajam dari kajian-kajian sejarah dan pengalaman pembangunan
kontemporer di Negara-negara lain. Perekonomian Indonesia merupakan satu disiplin
ilmu yang terpisah yang penuh dengan berbagai penemuan data dan teori baru.
Teori-teori ini kadang mendukung tetapi kadang-kadang menentang cara pandang tradisional
mengenai dunia. Namun tujuan akhir dari mata kuliah ini yaitu untuk memungkinkan
kita lebih memahami perekonomian guna memudahkan upaya perbaikan standar hidup bagi
penduduk Indonesia.
Disamping cakupan ilmu dalam perekonomian
Indonesia juga harus diperhatikan cakupan wilayah dan cakupan waktu. Cakupan wilayah,
perekonomian Indonesia membatasi diri pada penerapan ekonomi pembangunan pada wilayah
bekas jajahan Belanda.Karen wilayah Indonesia adalah jajahan belanda. Berbeda dengan
wilayah kerajaan dulu, seperti Kerajaan Sriwijaya yang hanya sebagian Indonesia
dan wilayah Kerajaan Majapahit yang lebih luas dari Indonesia sampai ke Madagskar.
Jadi wilayah penerapan ekonomi pembangunan diwilayah Indonesia ini mencakup wilayah
dari sabang sampai merauke, meskipun wilayah Papua Barat baru diperoleh kembali
sekitar tahun 1962. Demikian juga halnya wilayah Timor Timur yang sekarang menjadi
Timor Leste, tidak termasuk cakupan wilayah perekonomian Indonesia, karena ia bukanlah
daerah bekas jajahan Belanda.
2. Periodisasi
Perekonomian Indonesia
Dapat dibagi kedalam
empat periode, yakni:
1) MasaPenjajahanBelanda
Dimulai
sejak VOC tahun 1902-1945. Pada waktu ini perekonomian didominasi oleh sector pertanian.
Pada akhir periode ini, perkembangan sector industry dan pertanian di Eropa menjalar
pada daerah jajahan Belanda yaitu Indonesia mulai berkembang system perkebunan,
perbankan, industri, dll. Sektor pertanian didominasi tanaman pangan yang
tradisional. Untuk dijual di pasar Eropa sebagai bahan mentah untuk industry yang
berkembang saat itu. Hasil perkebunan yang menonjol adalah karet, kelapa,
rempah-rempah dll.
Sektor
industry masing sangat terbelakang, yang ada hanya alat tenun bukan mesin.Uang
yang beredar adalah (golden) bank sentralnya di pegang Belanda de Javashe Bank diberi kewenangan untuk mengatur
system keuangan daerah jajahan Belanda sebagai bank sentral. Pengaturan devisanya
mengikuti sistem yang berlaku di Belanda dan Eropa Baarat lainnya, yakni atas kekuatan
permintaan dan penawaran atas mata uang asing. Sistem perbankan sangat terarah.
Secara singkat system ekonomi secara keseluruhan sangat mirip dengan system ekonomi
yang dianut oleh Negara-negara Eropa Barat yakni system pasar dengan campur tangan
pemerintah yang sangat minimal.
2) MasaOrde
Lama
Tahun
pertama setelah proklamasi keadaan ekonomi mengalami stagflasi (kegiatan produksi
terhenti dengan tingkat inflasi yang tinggi) disebabkan oleh pendudukan Jepang,
PerangDunia II, perang revolusi dan manajemen makro yang jelek. Selama periode
1950an ekonomi Indonesia masih peninggalan colonial. Sektor formal/modern
seperti pertambangan, distribusi, transportasi, bank, pertania komersial yang
memiliki kontribusi lebih besar daripada sektor informal/tradisional terhadap
PDB didominasi oleh perusahaan asing yang berorientasi ekspor. Terjadi strukur ekonomi
dualism yaitu diskriminasi yang sengaja diterapkan untuk membuat perbedaan dalam
kesempatan melakukan kegiatan ekonomi antara penduduk pribumi dan non pribumi.
Perekonomian
Indonesia sangat buruk disebabkan keterbatasan
akan faktor - faktor produksi, seperti kurangnya pendidikan, kemampuan
pemerintahan, dana, teknologi, serta kurangnya strategi yang baik. Nasionalis perusahaan
Belanda (dan asing lainnya) yang dilakukan pada tahun 1957 dan 1958 adalah awal
dari periode "ekonomi terpimpin". Dimulai
sejak proklamasi kemerdekaan hingga jatuhnya Presiden Sukarno pada tahun 1965. Perekonomian
Indonesia pada masa itu dapat dikatakan sebagai ekonomi perang karena masih
terjadi perang antara kaum revolusioner Indonesia dengan pemerintah Belanda
yang pada waktu itu dibantu oleh Inggris dan Australia. Perang tersebut
kemudian dikenal dengan aksi polisionil pertama dan kedua, yang mana kaum
penjajah belanda (dibantu oleh Inggris) melancarkan perang mengembalikan daerah
jajahannya, sampai akhirnya terjadi penyerahan kedaulatan Rakyat pada tahun
1949. Situasi politik dalam negri pada masa itu tidak kondusif untuk kemajuan
perekonomian. Keadaan perekonomian pada masa itu tidak mendapat cukup perhatian
pemerintah.
Dimulai
dengan situasi politik sekitar tahun 1950, pada saat mana keadaan keuangan
Indonesia makin memburuk, inflasi sangat tinggi dan dilaksanakanlah
kebijaksanaan moneter yang sangat drastis yakni sanering. Sanering ini adalah
pengguntingan uang rupiah, setengah lembar diganti dengan uang baru dan
dikembalikan kepada pemiliknya dan setengahnya lagi ditukar dengan Obligasi
Negara. Setelah diadakannya sanering, keadaan perekonomian Indonesia bukannya
bertambah baik, harga terus mengalami kenaikan. Sekitar tahun 1960, sistem
perbankan di Indonesia diubah mengikuti sistem perbankan di Rusia menjadi Bank
Negara Indonesia unit - unit I hingga VI. Keadaan harga - harga umum selalu
mengalami kenaikan, sehingga Bung Karno pada masa itu mengumumkan barang siapa
yang mampu membuat konsep untuk menurunkan harga - harga akan diangkat menjadi
Menteri Pasar. Pada akhir periode pimpinan Bung Karno (1965) sekali lagi
dilaksanakan kebijakan moneter yang sangat drastis, yakni menukar uang lama
menjadi uang baru dengan perbandingan Rp 1000 uang lama diganti dengan Rp 1
uang baru. Tindakan moneter yang drastis tersebut bukannya meredakan kenaikan
harga, malah memicunya hingga pada tahun 1965 tercatat tingkat inflasi sebesar
650 persen.
3)
MasaOrde
Baru
Pada
masa ini perhatian pemerintah lebih ditunjukkan kepada peningkatan
kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan ekonomi dan sosial. Pemerintah
melaksanakan stabilitas politik, ekonomi, dan sosial. Sasarannya adalah untuk
menekan kembali tingkat inflasi, mengurangi defisit keuangan pemerintah, dan
menghidupkan kembali kegiatan produksi, termasuk ekspor, yang sempat mengalami
stagnasi pada masa orde lama. Menjelang akhir tahun 1960an atas kerjasama
dengan Bank Dunia, IMF dan ADB (Bank Pembangunan Asia) dibentuk suatu kelompok
konsorsium yang disebut Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) dengan
tujuan membiayai pembangunan ekonomi Indonesia. Kebijaksanaan ekonomi selama
masa orde baru telah menghasilkan satu proses transformasi ekonomi yang pesat
dan laju pertumubuhan ekonomi yang tinggi, tetapi dengan biaya yang sangat
mahal dan fundamental ekonomi yang rapuh. Ditandai dengan kondisi sektor
perbankan nasional dan semakin besarnya ketergantungan Indonesia terhadap modal
asing yang mengarah kepada krisis ekonomi yang sangat parah, yang dimulai
dengan naiknya nilai tukar dolar AS.
Pemerintahan
Presiden Sukarno jatuh karena demontrasi rakyat (terutama mahasiswa), pada
demontrasi tersebut dielukan slogan "politik no, ekonomi yes".
Kemudian tindakan pertama yang diambil oleh pemerintah orde baru adalah untuk
menstabilkan keadaan politik dan ekonomi. Stabilisasi ekonomi dilaksanakan
dengan kebijakan diantaranya:
v Untuk
jangka pendek kebutuhan dalam negri dipenuhi melalui impor sedangkan untuk
jangka panjang akan dipenuhi melalui
pembangunan yang direncanakan setiap lima tahun.
v Liberalisasi
perdagangan Luar Negri dengan memperkenankan swasta untuk turut aktif dalam
perdagangan luar negri dan liberalisasi sitem devisa.
Selain
itu pemerintah orde baru juga yakin bahwa kunci keberhasilan pembangunan adalah
tersedianya dana untuk membiayainya, maka dari itu pemerintah orde baru
melaksanakan hal - hal sebagai berikut:



Pembangunan
ekonomi pada masa Orde Baru ini memberikan peluang yang sangat luas kepada
sektor swasta terutama swasta asing. Perubahan trilogi pembangunan ini bersifat
teoritis dan tidak tampak jelas dalam praktek. Sementara masalah sistem ekonomi
yang berlaku sedang ramai didiskusikan, perekonomian masih terus mengalami
kemerosotan, yang mendorong terjadinya demontrasi mahasiswa (dan rakyat), yang
tidak lagi percaya kepada Suharto sebagai presiden. Krisis tersebut adalah
krisis kenaikan harga dolar Amerika di Asia Tenggara.
4)
Masa
Transisi dan Reformasi
Orde setelah
jatuhnya Presiden Suharto dikenal dengan Orde Reformasi (ekonomi dan politik).
Pembenahan ekonomi diusulkan oleh IMF (International Monetary Funds) dan
diterima oleh pemerintah. Salah satu usulan IMF adalah penyehatan perbankan
dengan didirikannya BBPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional). Pada masa itu
banyak bank yang dilikuidasi, banyak juga bank - bank yang mendapat pembinaan
serta tidak kurang bank - bank yang harus mengadakan merger. Keadaan
perekonomian yang yang hancur seperti itu menyebabkan timbulnya isu yang mengatakan
bahwa Indonesia telah dilanda oleh krisis ekonomi. Salah satu tindakan yang
digunakan untuk menangani hal tersebut adalah dilancarkannya makan gratis di
warung Tegal oleh Menteri Nasional dan yang lainnya menyarankan agar pegawai
negeri yang memiliki dolar bersedia menyumbangkan dolarnya kepada pemerintah.
Muncul berbagai diskusi dan seminar mengenai perekonomian pada masa Reformasi,
pemberdayaan ekonomi lemah, ekonomi kerakyatan. Masalah yang sering dibicarakan
adalah masalah pemasaran, terutama masalah modal. Hingga akhirnya timbul skema
kredit tanpa anggunan untuk perusahaan kecil dan mikro, kursus - kursus untuk
melahirkan enterpreneur baru dan sebagainya yang bersifat memberikan priorotas
untuk pengusaha kecil dan memengah.
3.
Aspek
- Aspek Pendukung Perekonomian Indonesia
a.
Faktor geografi
Indonesia
adalah negara kepulauan terbesar di dunia, terdiri dari 13.677 pulau besar – kecil,
terbentang dari 60LU sampai 110LS sepanjang 61.146 km., memiliki potensi
ekonomi yang berbeda-beda karena perbedaan SDA, SDm, kesuburan tanah, curah
hujan (Sutjipto, 1975).
Wilayah
Indonesia seluas 5.193.250 km2, 70 persennya (± 3,635,000 km2) terdiri dari
lautan letaknya strategis karena :
memiliki posisi silang (antara Benua Asia dan Benua Australia), menjadi jalur lalulintas
dunia (antara Laut Atlantik dan Laut Pasifik) dan menjadi paru-paru dunia
(memiliki hutan tropis terbesar).
Menghadapi
kesulitan komunikasi dann transportasi antar pulau (daerah) baik untuk angkutan
barang maupun penumpang; arus barang tidak lancar; perbedaan harga barang yang
tajam; perbedaan kesempatan pendidikan dan kesempatan (lapangan) kerja;
kesemuanya itu merupakan potensi kesenjangan.
b.
Faktor Demografi
Indonesia
negara nomor 4 di dunia karena berpenduduk lebih dari 310 juta orang. Penyebaran
penduduk tidak merata (dua per tiga tinggal di P. Jawa), sebagian besar hidup
di pedesaan (pertanian), bermata pencairan sebagai petani kecil dan burah tani
dengan upah sangat rendah.
Mutu SDM
rendah : ± 80% angkatan kerja berpendidikan SD. Produktivitas rendah karena
taraf hidup yang rendah: konsumsi rata-rata penduduk Indonesia RP 82.226 per
bulan (1993), namun 82% penduduk berpendapatan di bawah RP 60.000 per bulan per
kapita (Sjahrir, 1996).
Indonesia
yang berpenduduk lebih dari 210 juta orang membutuhkan berbagai barang, jasa
dan fasilitas hidup dalam ukuran serba besar (pangan, sandang, perumahan dan
lain-lain). Namun dilain pihak kemampuan kita untuk berproduksi
(produktivitasnya) rendah. Hal ini akan menciptakan kondisi munculnya rawan
kemiskinan.
c.
Faktor sosial, budaya dan
politik



BAB II
2.1.
Tujuan
Pembangunan Ekonomi Indonesia
1)
Tujuan
Masyarakat Makmur
Tujuan
mendirikan Republik Indonesia atau tujuan mengadakan pembangunan ekonomi di
Indonesia dapat ditemukan dalam Undang - Undang Dasar (1945) pada pembukaannya,
yakni yang pada prinsipnya adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur,
materiil, dan spiritual. Namun salah satu tujuan pembangunan ekonomi pada
umumnya adalah agar pendapatan nasional (total maupun per kapita) tumbuh untuk
memperoleh tingkat kemakmuran (pendapatan nasional) yang lebih tinggi. Ukuran
mengenai kemakmuran dapat dikatakan sebagai tingkat pertumbuhan ekonomi
(tingkat pertumbuhan pendapatan nasional). Tiga faktor atau komponen utama
dalam pertumbuhan ekonomi dari setiap bangsa antara lain:
ü Akumulasi
modal, yang meliputi semua bentuk investasi baru yang ditambahkan pada tanah,
peralatan fisik, dan modal atau sumber daya manusia.
ü Pertumbuhan
penduduk, yang pada akhirnya akan memperbanyak jumlah angkatan kerja; dan
ü Kemajuan
teknologi.
2)
Tujuan
Masyarakat Adil
Dapat
dikatakan bahwa keadilan dapat diukur melalui bagaimana kekayaan (pendapatan)
didistribusikan diantara yang berhak. Makin merata pembagiannya maka semakin
adil, sebaliknya makin timpang pembagiannya maka semakin kurang adil. Para
ekonom berusaha mengukur tingkat keadilan pembagian pendapatan nasional satu
negara dengan menghitung Rasio Gini dan Rasio Kuznets. Cara lain untuk mengukur
ketimpangan pembagian penghasilan masyarakat adalah dengan memakai kurva
Lorenz, memakai kurva distribusi penghasilan fungsional dan memakai koefisien
variansi distribusi pendapatan perorangan (rumah tangga).
Rasio
Gini dapat dihitung dengan memakai rumus yang sangat rumit (kompleks). Rasio
ini juga dikenal dengan nama rasio konsentrasi Gini (Gini concentration ratio)
atau sederhananya disebut koefisien Gini (Gini coefficient), mengambil nama
dari ahli statistik Itali yang merumuskan pertama kali pada tahun 1912. Rasio
ini adalah ukutan ketimpangan agregat yang angkanya berkisar antara nol
(pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan sempurna).
Rasio
Kuznets adalah perbandingan antara jumlah pendapatan dari 40 persen individu
(rumah tangga) termiskin dengan jumlah pendapatan dari 20 persen individu
(rumah tangga) terkaya. Cara menghitungnya, pertama - tama harus mempunyai
pendapatan (per tahun) dari semua individu (rumah tangga) di suatu negara, atur
pendapatan tersebut dari yang paling rendah hingga yang paling kaya. Kemudian
hitung 40 persen dari seluruh jumlah rumah tangga tersebut, yang terendah dan
berapat jumlah pendapatannya. Selanjutnya cari 20 persen dari seluruh rumah
tangga yang terkaya dan hitung jumlah pendapatannya.
2.2.
Strategi
Pembangunan Untuk Mencapai Tujuan yang Telah Ditetapkan
Ada
dua cara untuk mencapai masyarakan adil - makmur, yakni:
a.
Masyarakat
Makmur dan Adil
Dalam
literatur ekonomi pembangunan cara yang demikian ini dengan istilah tujuan
pembangunan makmur dan adil (growth and equity objectives). Dalam cara ini
semula dikejar kemakmuran (tingkatkan pendapatan nasional secara maksimum),
setelah kue nasionalnya besar baru dikejar keadilan (diadakan pembagian
pendapatan nasional yang lebih adil, tidak terlalu timpang). Cara ini biasanya
diterapkan pada negara - negara maju. Pertumbuhan pendapatan nasionalnya
dikejar agar terjadi penggunaan sumber produksi yang efisien, kemudian melalui
berbagai kebijaksanaan fiskal dikejar pemerataan. Tujuan pemerataan ini
diusahakan melalui sistem pajak yang progresif (pajak penghasilan, pajak
kekayaan, dan pajak atau pungutan lainnya) disertai dengan sistem kesejahteraan
sosial yang masih untuk penduduk yang kurang beruntung dalam proses pembangunan
ekonomi. Cara pencapaian tujuan seperti ini biasanya dianggap berhasil untuk
negara - negara maju karena sistem pajak dan sistem sosialnya diberlakukan
secara tegas. Sedangkan untuk negara berkembang, sistem terpisah ini dianggap
tidak cocok.
b.
Masyarakat
Makmur dengan Adil
Cara
kedua yang dikenal dalam literatur ekonomi pembangunan adalah cara gabungan,
masyarakat makmur berkeadilan dimana kemakmuran dan keadilan dikejar dalam waktu
bersamaan. Cara pencapaian ini dikenal dengan istilah tujuan makmur dengan adil
(growth with equity objectives). Pendekatan ini disponsori oleh lembaga -
lembaga internasional seperti Bank Dunia (the World Bank), Organisasi
Pembangunan Industri PBB (the United Nations Industrial Development Organisasi,
UNIDO), Program Pembangunan PBB (the United Nations Development Program, UNDP),
Organisasi Negara - Negara Maju (Organization of Economic Cooperation and
Development, OECD), dengan cara menetapkan harga bayangan (shadow prices) untuk
input dan output setiap proyek. Dalam mencari harga bayangan mereka
mempertimbangkan tujuan efisiensi (efficiency objective), tujuan pertumbuhan
(growth objective), dan tujuan pemerataan (distribution objective). Cara pencapaian
yang kedua ini telah banyak diperdebatkan di Indonesia pada tahun 1976.
2.3.
Penerapan
Sistem Pelaksanaan Pembangunan Sebagai Strategi Untuk Mencapai Tujuan yang
Ditetapkan
Elemen
Perencanaan yaitu:
1. Perencanaan
berhubungan dengan masa yang akan datang, implikasi: perencanaan sangat
berkaitan dengan: proyeksi/prediksi, penjadwalan kegiatan, monitoring dan
evaluasi.
2. Merencanakan
berarti memilih: memilih berbagai alternatif tujuan agar tercapai kondisi
yang lebih baik, dan memilih cara/kegiatan untuk mencapai tujuan/sasaran dari
kegiatan tersebut.
3. Perencanaan
sebagai alat untuk mengalokasikan SDA, SDM, Modal : Sumber daya terbatas
sehingga perlu dilakukan pengalokasian sumber daya sebaik mungkin, dan
Konsekuensi: pengumpulan dan analisis data dan informasi mengenai ketersediaansumber
daya yang ada menjadi sangat penting
Perencanaaan
bukan merupakan aktivitas individual, orientasi masa kini, rutinitas, trial and
error, utopis dan terbatas pada pembuatan rencana. Tapi merupakan bersifat
public, berorientasi masa depan, strategis, deliberate, dan terhubung pada
tindakan. Perencanaandiperlukan karena alasan:
a. Adanya
kegagalan pasar . Perencanaan muncul disebabkan oleh ketidakmampuan mekanisme
harga dalam meningkatkan pertumbuhan, efisiensi dan keadilan. Semakin sulit
atau semakin banyak masalah yang menghambat pembangunan, semakin diperlukan
adanya kebijakan yang mengarah pada intervensi pemerintah, dan semakin besar
kebutuhan akan perencanaan.
b. Isu
mobilisasi dan alokasi sumber daya. Dengan keterbatasan sumber daya, maka
SD (tenaga kerja, SDA, kapital) sebaiknya tidak digunakan untuk kegiatan yang
tidak produktif atau bersifat coba-coba. Proyek/investasi harus ditentukan
secara cermat, dikaitkan dengan tujuan perencanaan secara keseluruhan.
c. Dampak
psikologis dan dampak terhadap sikap/pendirian. Pernyataan tentang tujuan
pembangunan ekonomi dan sosial seringkali mempunyai dampak psikologis dan
penerimaan yang berbeda antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok
masyarakat yang lain. Dengan memperoleh dukungan dari berbagai kelompok
masyarakat, dari kelompok/kelas/ sukubangsa/agama yang berbeda, diharapkan
tujuan pembangunan lebih mudah tercapai
d. Bantuan luar
negeri. Bantuan dari negara donor akan berpeluang lebih besar, jika disertai
dengan rencana kegiatan yang rasional, dan dapat meyakinkan bahwa dana
yang diterima akan digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat. Ada beberapa
persyaratan yang diajukan oleh negara donor yang berkaitan dengan isu-isu
global.
Fungsi/Manfaat
Perencanaan yaitu sebagai penuntun arah, minimalisasi Ketidakpastian,
minimalisasi inefisiensi sumber daya, dan penetapan Standar dalam Pengawasan
Kualitas. Adapun syarat perencanaan harus memiliki, mengetahui, dan
memperhitungkan:
1) Tujuan akhir
yang dikehendaki.
2) Sasaran-sasaran
dan prioritas untuk mewujudkannya (yang mencerminkan pemilihan dari berbagai
alternatif).
3) Jangka waktu
mencapai sasaran-sasaran tersebut.
4) Masalah-masalah
yang dihadapi.
5) Modal atau
sumber daya yang akan digunakan serta pengalokasiannya.
6) kebijakan-kebijakan
untuk melaksanakannya.
7) Orang,
organisasi, atau badan pelaksananya.
8) Mekanisme
pemantauan, evaluasi, dan pengawasan pelaksanaannya.
Sifat
Perencanaan, yaitu:
? Dari segi
ruang lingkup tujuan dan sasarannya, perencanaan dapat bersifat nasional,
sektoral dan spasial.
? Dari
bentuknya perencanaan dapat berupa perencanaan agregatif atau komprehensif dan
parsial.
? Dalam
jangkauan dan hierarkinya, ada perencanaan tingkat pusat dan tingkat daerah.
? Dari jangka
waktunya, perencanaan dapat bersifat jangka panjang, menengah, atau jangka
pendek.
? Dilihat dari
arus informasi, perencanaan dapat bersifat dari atas ke bawah (top down), dari
bawah ke atas (bottom up), atau kedua-duanya.
? Dari segi
ketetapan atau keluwesan proyeksi ke depannya, perencanaan dapat indikatif atau
preskriptif.
? Berdasarkan
sistem politiknya, perencanaan dapat bersifat alokatif, inovatif dan radikal.
Tiga aspek yang
perlu diperhatikan untuk menjaga kualitas produk perencanaan:
ð Pertama,
tuntutan untuk semakin melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses
pengambilan keputusan dan adanya keterbukaan dalam proses pengelolaan
pembangunan.
ð Kedua,
perencanaan tahunan dan perencanaan jangka menengah perlu terintegrasi dalam
perencanaan jangka panjang. Pentingnya perspektif jangka panjang juga
ditekankan dengan perlunya menampung kecenderungan global jangka panjang dalam
perencanaan jangka menengah. Pentingnya kecenderungan jangka panjang di dunia,
khususnya perkembangan ekonomi dan teknologi, perlu dikaji implikasinya
terhadap pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah.
ð Ketiga,
perlunya memperhatikan kualitas data dan informasi yang akurat dan terkini
sebagai basis pengambilan keputusan dan penyusunan dokumen perencanaan.
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional : “Agar kegiatan pembangunan berjalan efektif,
efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan”
Landasan Filosofis:
Landasan Filosofis:
4
Cita-cita Nasional sebagaimana
tercantum dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah
berkehidupan kebangsaan yang bebas, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur;
4
Tujuan Nasional dengan dibentuknya
pemerintahan adalah untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah
Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia;
4
Tugas Pokok Setelah Kemerdekaan
adalah menjaga kemerdekaan serta mengisinya dengan pembangunan yang berkeadilan
dan demokratis yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan;
4
Agar kegiatan pembangunan berjalan
efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembanagunan.
Peraturan
Perundang-undangan di dalam Perencanaan dan Penganggaran:
ü
Undang-Undang No. 17 tahun 2003
tentang Keuangan Negara;
ü
Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN);
ü
Undang-Undang No. 32 tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah;
ü
Undang-Undang No. 33 tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah;
ü
Undang-Undang No. 17 tahun 2007
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025;
ü
Peraturan Pemerintah No 20 tahun
2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah;
ü
Peraturan Pemerintah No 21 tahun
2004 tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga yang direvisi
menjadi Peraturan Pemerintah No 90 tahun 2010 ;
ü
Peraturan Pemerintah No 39 tahun
2006 tentang Tatacara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan;
ü
Peraturan Pemerintah No 40 tahun
2006 tentang Tatacara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
ü
Peraturan Pemerintah No 38 tahun
2007 tentang pembagian urusan pemerintah antar pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, Kabupaten dan Kota.
ü
Peraturan Pemerintah No 8 tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah;
ü
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54
tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah;
ü
Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014.
Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional adalah (1) satu kesatuan tata cara perencanaan
pembangunan; (2) untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka
panjang, jangka menengah, dan tahunan; (3) yang dilaksanakan oleh unsur
penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.
Proses Perencanaan:
Proses Perencanaan:
1.
Pendekatan Politik: Pemilihan
Presiden/Kepala Daerah menghasilkan rencana pembangunan hasil proses politik
(public choice theory of planning), khususnya penjabaran Visi dan Misi dalam RPJM/D.
2.
Proses Teknokratik: menggunakan
metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga atau satuan kerja yang secara
fungsional bertugas untuk itu.
3.
Partisipatif: dilaksanakan dengan
melibatkan seluruh stakeholders, antara lain melalui Musrenbang.
4.
Proses top-down dan bottom-up:
dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan.
Tujuan
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional:
a.
Mendukung koordinasi antar-pelaku
pembangunan.
b.
Menjamin terciptanya integrasi,
sinkronisasi, dan sinergi baik antar-Daerah, antar-ruang, antar-waktu,
antar-fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah
c.
Menjamin keterkaitan dan konsistensi
antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
d.
Mengoptimalkan partisipasi
masyarakat
e.
Menjamin tercapainya penggunaan
sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Ruang
Lingkup Perencanaan (UU25/2004):
a)
Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional (RPJP-Nasional)
b)
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJM-Nasional)
c)
Renstra Kementerian / Lembaga
(Renstra KL) Peraturan Pimpinan KL
d)
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Per
Pres
e)
Rencana Kerja Kementerian / Lembaga
(Renja KL) Peraturan Pimpinan KL
Nehen, I K. 2012. Perekonomian Indonesia. Denpasar:UUP
Casino Hotel, Casino & Spa - Mapyro
BalasHapusFind your 창원 출장안마 way around the casino, find where everything is located 하남 출장샵 with 시흥 출장마사지 maps, and discover where 광주 출장샵 everything is located with the map. All of the 김천 출장마사지 hotels within the